Sedekah termasuk amalan yang sangat mulia karena itu adalah salah satu  perwujudan ibadah hablun min an nas (hubungan antar sesama manusia).  Dengan sedekah kita dapat membantu sesama kita yang membutuhkan dan  kekurangan.
Terkadang ada kesalahpahaman pemaknaan antara sedekah dan kewajiban.  Bagi seorang laki-laki yang telah berumah tangga, kewajiban memberi  nafkah adalah untuk anak dan istri. Sementara selain itu termasuk  sedekah. Jika ada yang menganggap bahwa memberi nafkah terhadap orang  tua atau saudara kandung adalah kewajiban, itu merupakan kewajiban  moral, bukan kewajiban syar`i.
Kadang pula ada orang yang mengutamakan pemberian sedekah kepada  orang lain daripada keluarganya sendiri. Padahal orang tuanya sendiri  kurang mampu. Sedekah yang diberikan mungkin bermanfaat bagi yang  menerima akan tetapi alangkah baiknya jika kita mengutamakan keluarga  kita dulu, barulah orang lain.

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar